Beranda » Logistik » Glosarium » Customs Clearance

Customs Clearance

Izin kepabeanan adalah proses wajib untuk mendapatkan persetujuan pemerintah untuk masuk atau keluarnya barang ke/dari suatu negara. Ini melibatkan pembayaran semua bea dan pajak pabean yang berlaku, menyiapkan dan menyerahkan serangkaian dokumen khusus yang merinci isi kiriman, dan terkadang, pemeriksaan menyeluruh terhadap barang oleh petugas Bea Cukai. 

Izin bea cukai diperlukan untuk semua pengiriman internasional, terlepas dari mode transportasi melalui laut, darat atau udara. Prosesnya dapat ditangani oleh pengirim barang atau perantara pabean yang dapat mengajukan entri pabean yang diperlukan dan mengatur pembayaran bea.

Apakah artikel ini berguna?

Tentang Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Gulir ke Atas