Beranda » Logistik » Glosarium » Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)

Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)

Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) adalah perjanjian yang dibentuk antara dua negara atau lebih dengan tujuan untuk mempromosikan perdagangan antar negara dengan mengurangi atau menghapuskan tarif, kuota, dan hambatan lain untuk perdagangan di seluruh spektrum barang dan jasa.

Perjanjian ini juga sering mencakup ketentuan tentang perlindungan hak kekayaan intelektual, menetapkan standar pengadaan pemerintah, mengadvokasi kebijakan persaingan, meningkatkan integrasi ekonomi, dan meningkatkan daya saing global negara-negara peserta.

Sambil meminimalkan campur tangan pemerintah melalui pengurangan hambatan perdagangan, FTA merampingkan lingkungan perdagangan internasional dengan membuatnya lebih transparan, dan efisien secara ekonomi.

Apakah artikel ini berguna?

Tentang Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Gulir ke Atas