Beranda » Logistik » Glosarium » Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIf)

Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIf)

Cost, Insurance, Freight (CIF) adalah incoterm yang menggambarkan kontrak di mana penjual bertanggung jawab untuk menanggung transportasi ke pelabuhan asal, pengangkutan utama, dan asuransi minimum. CIF hanya berlaku untuk perairan laut atau pedalaman dan biasanya digunakan untuk kargo curah, pengiriman besar, atau pengiriman kelas berat.

Di bawah CIF, penjual bertanggung jawab atas pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan, izin dan biaya ekspor, dan pertanggungan asuransi minimum sampai dengan pelabuhan tujuan yang disebutkan. Asuransi yang diperoleh harus mengasuransikan barang hingga 110% dari nilainya dan memberikan dokumentasi yang diperlukan kepada pembeli untuk setiap klaim asuransi.

Apakah artikel ini berguna?

Tentang Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Gulir ke Atas