Beranda » Logistik » Glosarium » Pengajuan Keamanan Importir (ISF)

Pengajuan Keamanan Importir (ISF)

Pengajuan Keamanan Importir (ISF), juga dikenal sebagai "10+2," adalah persyaratan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk semua impor kargo laut ke Amerika Serikat. ISF perlu diserahkan pada bill of lading level terendah (yaitu, tagihan rumah atau tagihan reguler) yang dikirimkan ke Automated Manifest System (AMS). Berikut 10 elemen data yang diperlukan dari importir:
Produsen (atau pemasok) nama dan alamat
Penjual (atau pemilik) nama dan alamat
Nama dan alamat pembeli (atau pemilik).
Kirim ke nama dan alamat
Lokasi isian wadah
Konsolidator (stuffer) nama dan alamat
Importir nomor catatan/nomor identifikasi pemohon zona perdagangan luar negeri
Nomor penerima barang
Negara Asal
Nomor Daftar Tarif Harmonisasi Komoditas (enam digit)

2 elemen data berikut diperlukan dari operator:
Rencana pemuatan kapal
Pesan status penampung

Apakah artikel ini berguna?

Tentang Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Gulir ke Atas