Beranda » Logistik » Glosarium » Pengangkutan & Asuransi Dibayar Ke (CIP)

Pengangkutan & Asuransi Dibayar Ke (CIP)

Carriage and Insurance Paid To (CIP) adalah incoterm yang berarti penjual membayar ongkos angkut dan asuransi untuk mengirimkan barang ke pihak yang ditunjuk penjual di lokasi yang disepakati. Risiko kerusakan atau kehilangan barang yang diangkut berpindah dari penjual kepada pembeli segera setelah barang diserahkan kepada pengangkut atau orang yang ditunjuk. CIP sebanding, tetapi berbeda dengan Biaya, Asuransi, dan Pengangkutan (CIF). Penjual juga mengontrak untuk perlindungan asuransi terhadap risiko pembeli atas kehilangan atau kerusakan barang selama pengangkutan. Pembeli harus memperhatikan bahwa berdasarkan CIP, penjual diwajibkan untuk mendapatkan asuransi hanya dengan pertanggungan minimum. Jika pembeli ingin mendapatkan lebih banyak perlindungan asuransi, mereka harus menyetujuinya secara tegas dengan penjual atau membuat pengaturan asuransi tambahan lainnya.

Apakah artikel ini berguna?

Tentang Penulis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

Gulir ke Atas